PT Rekind Daya Mamuju (“RDM”) adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pembangkitan tenaga listrik. RDM merupakan Independent Power Producer (IPP) yang didirikan dengan tujuan untuk membangun, memiliki dan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap dengan kapasitas 2×25 MW yang berlokasi di Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
RDM adalah anak perusahaan dari PT Rekayasa Industri, yang didirikan dalam bidang ketenagalistrikan yang meliputi-kegiatan pembangkitan, penjualan, penyaluran daya listrik kepada konsumen masyarakat, perusahaan, instansi-instansi pemerintah/swasta) dan usaha-usaha lain yang terkait dalam pembangkitan tenaga listrik. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 21 Februari 2013 dengan prosentase kepemilikan saham 90% dimiliki oleh PT Rekayasa Industri dan 10% dimiliki oleh PT PLN Nusantara Power Construction.