Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025 PT Rekind Daya Mamuju

Jakarta, 30 Januari 2025 – PT Rekind Daya Mamuju (“RDM”) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025 pada tanggal 30 Januari 2025 di Ruang Meeting 1.1 Gedung ROB 1, PT Rekayasa Industri di Jl. Kalibata Timur I No. 36, Jakarta Selatan. 

RUPS RKAP Tahun 2025 ini dihadiri oleh Bapak Syarief Hidayat Moo selaku Plt. Komisaris Utama RDM serta Direksi RDM yaitu, Bapak Adi Septiadi selaku Plt. Direktur Utama merangkap Direktur Keuangan, dan Bapak Dwi Riyanto selaku Direktur Operasi.  

PT Rekayasa Industri (“Rekind”) selaku 90% pemegang saham RDM, hadir diwakili oleh Ibu Triyani Utaminingsih selaku Direktur Utama, Bapak Yusairi selaku Direktur Operasi & Teknologi/Pengembangan, dan Bapak Dedy Rinaldi selaku Direktur Keuangan & SDM. Sedangkan dari PT PLN Nusantara Power Construction (“PLN NPC”) selaku 10% pemegang saham RDM, hadir diwakili oleh Bapak Djarot Hutabri EBS selaku Direktur Utama, Bapak Indrayoga Suharto selaku Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha, dan Ibu Iffah Fatkhiyah Rahmawati selaku Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, & Umum. 

Keputusan dari RUPS yang dilaksanakan adalah mengesahkan dan menyetujui RKAP Tahun 2025 dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dewan Komisaris Tahun 2025 serta penetapan Kontrak Manajemen Tahun 2025 yang memuat target Key Performance Indikator (KPI) Direksi secara kolegial dan Dewan Komisaris tahun 2025. Dengan disetujuinya RKAP Tahun 2025 tersebut, maka rencana anggaran keuangan perusahaan dan program strategis RDM di tahun 2025 sudah sesuai dengan kepentingan perusahaan dan pemegang saham. RKAP Tahun 2025 yang sudah disahkan menjadi dasar pengambilan keputusan perusahaan di tahun 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *